MENGAPA PERINGATAN ISRA`- MI`RAJ DIKATEGORIKAN BID`AH ???

Posted on 06.30 by SMART MOSLEM | 1 komentar

Saudara dan saudariku sesama Muslim, pada tulisan kali ini kami akan sedikit mengulas beberapa contoh perbuatan yang dianggap bid`ah dan dasar-dasar hukumnya serta sejarah yang melatar belakangi kenapa hal itu dilakukan ,sedangkan nabi Muhammad dan para sahabatnya tidak pernah melakukannya, tetapi sekarang kok banyak dilakukan oleh sebagian besar umat Muslim khususnya di Indonesia, baiklah agar kita tidak penasaran akan kita bahas satu persatu.
  • Masalah TAHLIL
Sampai sekarang kami belum pernah membaca atau memperoleh sesuatu fatwa dari para ulama Mutaqaddimin(terdahulu) atau ulama Mutaakhkhirin(zaman sekarang) yang membolehkan orang berkumpul dan makan-makan sambil berdo`a dan membaca surat Yassin dirumah orang Muslim yang sedang ada kematian.
Cuma permasalahannya sekarang masih ada orang-orang yang membaguskan dan membenarkan bahkan menyatakan bahwa perbuatan kumpul-kumpul dan tahlilan sambil makan-makan di rumah orang yang sedang dilanda kematian itu adalag sesuatu sunnah dari Rasulullah SAW.
  • Menurut keterangan dari Madzab yang keempat, yaitu Syafi`ie,Maliki, Hanafi dan Hambali, tidak terdapat satupun keterangan yang membolehkan menahlilkan orang yang sudah mati dan kumpul-kumpul untuk makan-makan dsirumah orang yang sudah mati bahkan dari tujuh hari sampai empat puluh hari dst.
  • Jadi orang-orang yang membagus-baguskan bahkan menyatakan bahwa perbuatan tersebut bersumber dari Madzab yang empat, dengan sendirinya mereka bertentangan dengan fatwa keempat madzab tersebut, tegasnya mereka menentang Madzab yang keempat.
  • Didalam kitab-kitab dari Imam-Imam pengikut Madzab yang empatpun tidak ada yang membolehkannya, bahkan sebaliknya mereka melarangnya karena Rasullulah dan para sahabatnya tidak pernah melakukan tahlilan.
Didalam kitab “IANATUTTOLIBIEN” juz II, halaman 145 dan 146, dari fatwa-fatwa mufti-mufti Mekkah pengikut Madzab yang empat, diantaranya,
fatwa dari Mufti Syafi`ie, Syyid Ahmad Zaini Dakhlan, mereka menyatakan :
  • Ya memang betul apa yang dikerjakan orang diwaktu berkumpul-kumpul dirumah orang yang sedang dilanda kematian serta menyediakan makanan, termasuk bid`ah munkaroh, yang diberi pahala kepada penguasa yang mencegah perbuatan tersebut.


  • Dan memang tidak diragukan lagi bahwa melarang orang-orang yang mengerjakan bid`ah ini, itulah orang-orang yang sebenarnya termasuk menghidup-hidupkan Sunnah Rasul, memtikan segala bid`ah dan membuka pintu kearah kebaikan, dan menutup banyak pintu-pintu kearah kejahatan dan kesesatan.
Fatwa dari Mufti Hanafi, Maliki dan Hambali berkata :
  • Ya memeng betul, yang diberi pahala ialah penguasa yang melarang orang-orang yang mengerjakan perkara-perkara yang masuk bilangan bid`ah dan jelek menurut jumhur Ulama. Dari Mufti Syyid Maliki dan Mufti Sayyid Hambali, telah menjawab dengan jawaban yang sama
  • Jadi perhatikanlah wahai saudara dan saudariku sesama Muslim, dalam urusan agama, ibadah tidak boleh sekali-kali kita mengerjakan sesuatu amalan, melainkan ada perintah dari ALLAH dan RasulNya, mengerjakan sesuatu ibadah atau yang menyerupai ibadah padahal tidak ada perintah dari ALLAH dan tidak ada contohnya dari Rasullulah maka itu dinamakan bid`ah, setiap bid`ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya adalah di neraka.
Imam atau Madzab Maliki berkata dalam “Al-I`tisham” yang artinya adalah sebagai berikut :
  • “Barang siapa yang mengadakan suatu bid`ah, dalam bid`ah mana ia menganggap itu adalah bid`ah khasanah, maka seolah-olah ia menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW, telah mengkhianati ke-RasulanNya",
karena ALLAH SWT telah berfirman dalam surat Al-Maidah yang berbunyi :
  • “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kamu agamamu, maka apa-apa yang bukan bagian dari agama Islam pada hari itu, tidak pula menjadi bagian dari agama pada hari ini".
Dari keterangan ini Madzab menyatakan bahwa bid`ah dalam agama adalah sesat semuanya dan tempatnya di neraka semuanya.
Dalam kitab “TIRYAQUN-NAFI”, Madzab Syafi`ie berkata :
  • “Barang siapa yang membaguskan sesuatu amalan yang menyerupai ibadah, padahal bukan syara` dari ALLAH dan RasulNya, sama saja dengan membuat agama baru”
Imam Royyani mengatakan :
  • “Barangsiapa yang membikin syara` (aturan sebagaimana agama, padahal bukan syara` dari ALLAH dan RasulNya), maka orang itu telah kafir”
Demikianlah pembahasan tentang tahlil, yang kami ambilkan dari sebagian dalil-dalil yang bersangkutan dengan masalah tahlil tersebut, mudah-mudahan para pembaca menjadi jelas.
  • Masalah ISRA` MI`RAJ dan RAJABIYAH
Rajabiyah berasal dari kata rajaban yang berarti malu, dan boleh juga diartikan sebagai mulya, karena diambil dari kata tarjib, yang artinya ta`dhim, maksudnya ialah memulyakan bulan rajab, yaitu yang terletak antara bulan jumadil-akhir dan bulan sya`ban.
Adapun apa sebabnya bulan ini disebut demikian, karena dahulu di zaman bahari, suku golongan Mudhor yaitu sebuah kabilah di tanah Arab, mempunyai adat cara kebiasaan merayakan dan memuliakan bulan Rajab, sampai masyhur dan popular dan orang menyebutnya dengan Rajab Mudhor.
Kemudian pada zaman jahiliyah, orang Arab Quraisy (Mekkah) pun pada tiap tanggal 10 bulan Rajab selalu menyelenggarakan sembelihan serta nadzar untuk kebaktian yang ditujukan pada Dewa-dewanya, upacara tersebut dinamakan Rojabiyah, yang bila kita terapkan atau kita samakan dalam tata cara orang Indonesia sekarang disebut Rajaban atau Isra` Mi`raj.
Perayaan Rajaban atau Isra` Mi`raj plus sembelihan Rajabiyah dinamakan AL-ATIRAH, sembelihan tersebut biasanya diselenggarakan oleh golongan-golongan orang kaya, sembelihan atirah untuk berbakti pada dewa-dewa atau patung-patung yang dipuja-puja dengan upacara diambil darahnya, yang kemudian dipergunakan untuk melumuri berhala-berhala yang didewa-dewakan dan disembah oleh mereka, dan upacara atirah masih juga berlangsung ketika Islam mulai lahir, dan upacara tersebut masih dijalankan oleh orang-orang pada waktu itu, baru kemudian setelah datangnya larangan dari Nabi Muhammad SAW maka upacara atirah tersebut telah dihapus dan tidak dilakukan lagi sebagaimana yang tertulis dalam kitab Bukhari dan Muslim yang berbunyi :
  • “Tidak ada fara`, dan tidak ada atira (sembelihan)
dan diantaranya dalam kitab DURRATUN NASHIMIN diriwayatkan bahwasanya atirah pada zaman jahiliyah ialah berpuasa pada tiap bulan Rajab dan sambil menyelenggarakan upacara sembelihan serta suatu perayaan untuk memuliakannya, demikianlah asal-usul upacara dan memuliakan bulan Rajab.
Berdasarkan riwayat tersebut tidak ada dalam agama Islam yang dasarnya Al-qur`an dan hadits yang shakheh dan tidak ada satupun dari hadits yang shakheh yang menerangkan sunnah puasa di bulan Rajab, jadi teranglah bahwa puasa rajabiyah adalah suatu amalan yang bid`ah, bid`atun, munkarotun, dholatun, mubinatun, padahal ada sebagian mubaligh yang menerangkan dimuka umum bahwa puasa Rajab adalah sunnah, jelas sekali bahwa mubaligh tersebut benar-benar telah langcang.
  • Tolong diperhatikan, sejak zaman Rasulullah SAW, berkembangnya agama Islam hingga abad ke tiga, tidak ada suatu upacara Rajabiyah atau peringatan Isra`-Mi`raj, demikian pula upacara perayaan Muludan dan Sya`ban, baca surat Yasin dan sebagainya yang dihubungkan dengan kepentingan agama. Pada zaman para Imam-Imam atau Madzab yang empat pun, perayaan Isra` Mi`raj, Rajabiyah, tidak pernah ada dan tidak pernah terjadi, karena memang bukan bagian dari agama Islam, maka kini jelaslah setelah abad ke tiga yakni pada permulaan abad ke empat, perayaan tersebut baru muncul dan tumbuh dengan pesat sampai Indonesia, bersamaan dengan itu muncul pula Hadits maudhu` (palsu) yang memang diciptakan untuk mendukung perayaan-perayaan tersebut,.
Sebagai salah satu contoh dari Hadits maudhu` yang mendukung perayaan Rajaban adalah sebagai berikut : “Aku (Nabi Muhammad SAW) telah melihat pada malam aku Mi`raj sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih dingin daripada sallju dan lebih harum daripada misik, aku berkata pada Jibril : untuk siapakah ini, mlaikat Jibril menjawab : untuk orang-orang yang bershalawat atas engkau (Muhammad SAW) pada bulan Rajab.
Demikianlah salah satu contoh Hadits yang dibuat-buat oleh orang-orang yang akan merusak agama ALLAH, mencampur adukan yang benar dan yang salah, padahal ucapan tersebut tidak pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW, tidak pernah didengar oleh Sahabat dan tidak dikenal oleh para Madzab yang empat, Hadits tersebut terutama tentang puasa bulan Rajab tiba-tiba muncul pada abad ke empat dan disebarkan oleh ulama-ulama yang tidak mengerti tentang Hadits, dan dianjurklan kepada saudara-saudariku sesama Muslim yang masih awam, agar lebih berhati-hati dalam menyikapi beberapa hadits yang palsu, tetaplah kita menuntut ilmu tentunya ilmu agama Islam yang benar, atau ikuti terus situs smartmoslem9, yang mudah-mudahan dalam waktu dekat akan mengupas tentang Hadits.
Tulisan berikut akan membahas masalah bid`ah yang lainnya
Bersambung……..
Semoga bermanfaat
Mohon masukan dan kritiknya

1 komentar:

Anonim mengatakan...

mohon dijelaskan lebih detail ayat atau hadits yg menerangkah bahwa masalah tahlil dan isra miraj termasuk bid'ah? terimakasih

Posting Komentar

"Sampaikanlah walaupun cuma satu ayat", sebelum ajal benar-benar menjemput.