RIBA DALAM PANDANGAN HUKUM AL-QUR`AN DAN SUNNAH

Posted on 04.46 by SMART MOSLEM | 1 komentar

Abu Abdirrahman Ali Khumais Ubaid

MUQADDIMAH

Saudaraku sesama muslim dan muslimah yang dimuliakan ALLAH, sebelum kita mulai pembahasan tentang riba, kita berharap anda membaca risalah ini terlebih dahulu (Segala puji hanya milik ALLAH Rabb seru sekalian alam, dengan pujian sepenuh segala nikmat, dan mencukupi orang yang diberi tambahan, bagi-NYA sanjungan dalam keagungan uluhiyah)

Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi termulia Muhammad SAW yang telah menunaikan amanah dan menyampaikan risalah. ALLAH SWT Berfirman dalam (QS: Ali Imran 110) :

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada ALLAH. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”

Dan Nabi SAW bersabda : Orang yang menunjukan kepada kebaikan adalah seperti orang yang mengerjakannya, tiada sempurna iman seorang diantara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” dan beliau juga bersabda : “Apabila anak Adam meninggal dunia, maka putuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara yaitu : Shadaqah Jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya”

Saudaraku sesama muslim dan muslimah yang dimuliakan ALLAH, kalau kita memperhatikan ayat yang agung yang telah disebutkan diatas, dan kepada hadits Nabi SAW yang menunjukan keutamaan Tafaqquf fiddin, serta pahala shadaqah jariyah hingga sampai mati, maka jika anda telah membaca tulisan ini lalu anda menghadiahkan kepada orang lain, sungguh anda akan memperoleh pahala yang sangat besar dari ALLAH SWT pada hari kiamat, karena Nabi Muhammad SAW telah bersabda kepada Ali ra :

“Demi ALLAH jika ALLAH memberi petunjuk kepada seseorang lantaran dirimu, maka itu lebih baik bagimu dari pada se ekor unta merah (harta benda yang sangat berharga pada waktu itu), dan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda didalam hadits yang lain : Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat..

Saudaraku sesama muslim dan muslimah yang dimuliakan ALLAH, janganlah anda menghalangi diri dari mendapatkan pahala yang besar ini, janganlah pula anda merasa pelit untuk memberi kebaikan yang banyak kepada selain anda.


CATATAN PENTING UNTUK PARA PELAKU RIBA

Sesungguhnya orang yang memperhatikan realita kondisi kaum muslimin pada saat ini, maka kita akan mendapatkan realita bahwa masih banyak diantara mereka yang meremehkan atau menggampangkan masalah riba, entah dengan memakannya, menjadi pelaku, menentukan hukum, mengambil pinjaman, menjadi saksi, penjamin, penulis, penganjur, pendorong atau pun pembantu dalam proses riba. Seakan-akan urusan riba ini adalah merupakan satu kebolehan atau paling-paling merupakan hal yang makruh, atau hanya sebuah kemaksiatan kecil saja. Mereka tidak tahu bahwa riba termasuk perbuatan dosa yang sangat besar yang ALLAH telah mengumandangkan perang kepada para pelakunya didunia dan akhirat, ALLAH juga mengancam mereka dengan api neraka pada saat hari penghimpunan dihadapan-NYA. Dan yang lebih disayangkan lagi adalah, kita melihat bahwa banyak dari mereka, baik tua atau muda bahkan para wanita yang penampilan mereka mencerminkan orang yang iltizam(konsisten) dengan ajaran Islam, namun tetap saja mereka terlibat dalam dosa besar ini, menganggap remeh hal tersebut dan bahkan mungkin berlomba0lomba menuju ke sana (riba). Maka mereka akhirnya terbelenggu dengan kemarahan ALLAH SWT, dengan laknat-NYA, dan kelak terbelenngu dengan siksa-NYA jika mereka tidak mau ber-taubat lalu taubatnya diterima oleh ALLAH SWT. Oleh karena itu maka kami akan menyajikan beberapa ayat dan hadits-haditys Nabi Muhammad SAW yang shahih, mudah-mudahan dapat mencegah dan mengnghalangi kita dari dosa besar ini yaitu riba.

AYAT-AYAT ALLAH YANG MEMPERINGATKAN TENTANG RIBA

1. Pemakan Riba Ada di antara syaitan dan neraka
Dalam (QS. Al-Baqarah : 275), ALLAH Berfirman :

"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."

ALLAH telah menjadikan pelaku riba tidak dapat berdiri pada hari kiamat kecuali berdirinya orang yang kesurupan setan lantaran tekanan penyakit gila, yaitu ia seperti orang yang kerasukan. Ini adalah salah satu hukuman bagi mereka, merupakan kehinaan dan keburukan yang sangat jelas.
Lalu ALLAH SWT menegaskan lagi dengan jelas tentang ke-haraman riba dalam Firman-NYA sbb :

“Padahal ALLAH telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”

Selanjutnya ALLAH mengancam orang-orang yang tidak mau bertaubat dari riba setelah ALLAH mengharamkanNYA dengan ancaman api neraka, seperti dalam Firman-NYA :

“Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambilriba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum dating larangan); dan urusannya (terserah) kepada ALLAH. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal didalamya”.

Maka pelaku riba adalah penghuni neraka, kecuali jika ALLAH memberikan rahmatnya, dan ALLAH menerima taubatnya setelah mereka memohon ampunan kepada ALLAH SWT.

2. HARTA RIBA TERHALANG DARI BARAKAH

ALLAH SWT Berfirman dalam (QS. Al-Baqarah : 276)

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”.

Ayat ini merupakan peringatan dari ALLAH bahwasanya Dia tidak memberikan berkah pada harta riba, dan akan menghapuskannya, dan benar apa yang di Firmankan ALLAH dalam (QS. Ar-Ruum : 39) :

”Dan suatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi ALLAH”.

Dan ini semua demi ALLAH dapat kita saksikan sendiri pada hari ini, berapa banyak perusahaan dan bank baik yang berskala international atau daerah yang bangkrut karena sebab riba, berapa banyak wanita dan pria yang masuk penjara karena sebab riba. Sesubgguhnya itu adalah hukum ALLAH maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran, namun sebagian yang lain ALLAH biarkan dan mereka bersenang-senang di dunia sampai akhirnya nanti ALLAH mengadzabnya di akhirat jika mereka tidak mau bertaubat.

3. ALLAH MENGUMANDANGKAN PERANG KEPADA PARA PELAKU RIBA

ALLAH SWT berfirman dalam (QS. Al-Baqarah:278-279) yang berbunyi sebagai berikut :

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (279). “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”.

Ayat-ayat ini merupakan ancaman yang sangat berbahaya dan janji yang sangat keras kepada para pelaku riba, ALLAH telah memberitaukan bahwa jika mereka tidak mau bertaubat, “maka ketahuilah bahwa ALLAH dan Rasulnya akan memerangimu”. Maksudnya adalah tunggulah peperangan dari ALLAH dan Rasul-NYA kepada kalian semua, maka siapakah yang mampu untuk berperang menghadapi ALLAH dan Rasul-NYA?, kita memohon kepada ALLAH keselamatan dan penjagaan. Pemuka tafsir Abdullah Ibnu Abbas ra berkata tentang ayat ini : “Akan dikatakan pada hari kiamat nanti kepada para pemakan riba, “Ambilah senjatamu untuk berperang.” Dan bersumber dari beliau juga, bahwasanya beliau berkata : “Barang siapa yang bertahan terus dengan riba dan tidak mau berhenti atau meninggalkannya maka merupakan hak imam kaum muslimin untuk memintanya bertaubat, jika mau berhenti maka itulah yang diharapkan, dan jika tidak mau berhenti maka boleh dihukum mati”.

4. ALLAH SWT MENGANCAM PARA PELAKU RIBA DENGAN PERJUMPAAN YANG PASTI DENGAN-NYA

ALLAH SWT berfirman dalam (QS. Al-Baqarah: 281) :

“ Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)”.

Ayat ini merupakan peringatan dari ALLAH kepada para pelaku riba, agar mereka takut nanti pada hari Kiamat, yang pada hari itu seluruh manusia kembali kepada Rabb mereka, lalu ALLAH menghisab mereka atas segala yang telah mereka lakukan.

5. ALLAH SWT MENGANCAM PELAKU RIBA DENGAN API NERAKA

ALLAH SWT Berfirman dalam (QS. Ali Imran : 130-131) yang berbunyi sbb :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” , “Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir”.


HADITS-HADITS SHAHIH RASULULLAH SAW SEPUTAR RIBA

Rasulullah SAW telah memberitahukan tentang berbagai sifat dan keadaan orang yang melakukan praktek riba, dan diantaranya adalah sebagai berikut :

1. RIBA ADALAH KEHANCURAN DAN KEBINASAAN

Rasulullah SAW bersabda :

“Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan, yaitu menyekutukan ALLAH, sihir…..,dan memakan riba” (hadits muttafaqun alaihi), maksudnya adalah bahwa riba menyebabkan pelakunya menemui kehancuran di dunia dan di akhirat.

2. RIBA LEBIH PARAH DARI PADA ZINA

Rasullulah SAW bersabda :

“Satu dirham dari riba yang dimakan oleh seseorang dan ia tahu itu (riba), maka lebih besar di sisi ALLAH daripada berzina tiga puluh enam kali”.(HR. Imam Ahmad dan ath Thabrani)

Alangkah dahsyatnya hadits yang menakutkan ini, sebab jika satu dirham saja dari riba lebih parah daripada dosa zina yang bukan hanya sekali namun sebanding dengan tiga puluh enam kali dosa zina, maka bagaimana dengan orang yang memakan ribuan bahkan jutaan riba, demikian juga dengan sebagian orang yang berserikat dengan mereka dalam riba, membantu mereka, menolong dan mempermudah urusan pinjaman ribawi, menjadi pengurus atau minta diuruskan, atau mewajibjan mereka untuk melakukan itu, ataupun memberikan sanksi kepada mereka jika tidak mau menjalankannya. “ Sesungguhnya kita semua tidak boleh memaksakan kepada orang untuk melaksanakan kewajiban syar`I, maka bagaimanakah kita berani mewajibkan mereka dengan perkara-perkara haram”, Maha Suci Engkau ya ALLAH, ini adalah sebuah kedustaan yang amat besar.

3. SEMUA YANG TERLIBAT DALAM RIBA DIANCAM DENGAN LAKNAT

Rasullulah SAW bersabda :

“ALLAH melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengannya, kedua saksinya, dan penulisnya, lalu beliau bersabda, “mereka semua itu adalah sama saja” (HR. Muslim)

Hadits shahih ini secara tegas menjadi hujjah atas siapa saja yang membantu para pemakan riba. Rasulullah SAW menjadikan laknat semua pihak yang terlibat, dan beliau beritahukan bahwa mereka itu adalah sama. Apabila seorang penulis, saksi adalah satu sekutu maka bagaimanakah dengan orang yang mengurusinya, atau orang yang sengaja menyebarkan dan memasang iklan untuk mengajak manusia kepada riba, yang menganjurkan atau….kami memohon kepada ALLAH keselamatan dan penjagaan. Satu hal yang perlu diperhatikan, bahwa kalimat katib (penulis) yang terdapat didalam hadits adalah mencakup seluruh penulisan tatkala proses pengurusan akad riba, dan seluruh penulisan yang terjadi setelah akad ini maka masuk dalam akad yang diharamkan juga (karena merupakan kelanjutannya.)

4. RIBA MENDATANGKAN AZAB BAGI SELURUH UMAT

Rasulullah SAW bersabda :

“Apabila telah tampak perzinahan dan riba di suatu negeri, maka mereka berarti telah menghalalkan azab ALLAH untuk diri mereka.” (HR. Ath-Thabrani, al-Hakim)

Subhanallah!!!, sesungguhnya dimasa ini hadits ini benar-benar terbukti, dimana telah banyak menyebar perzinahan dan riba, kita memohon kepada ALLAH agar menyelamatkan kita dari adzab dan siksa NYA.

5. ORANG YANG MEMPRAKTEKAN RIBA SE AKAN-AKAN MEN ZINAHI IBUNYA

Rasulullah SAW Bersabda :

“Riba itu memiliki tujuh puluh pintu, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menikahi ibunya sendiri.” (HR Shahihul Jani, al-Albani)

Jika pintu yang paling ringan dari riba adalah seperti seseorang yang menikahi ibunya sendiri, na`udzubillah min dzalik, maka bagaimanakah dengan pintu riba yang lebih besar lagi yang saat ini banyak digeluti manusia.


6. RIBA ITU SEDIKIT MESKIPUN TERLIHAT BANYAK

Rasulullah SAW bersabda :

“Riba meskipun banyak namun akibatnya akan menjadi sedikit.” (HR al-Hakim).

Hadits ini bersesuaian dengan Firman ALLAH SWT yang berbunyi :

“ALLAH memusnahkan riba dan menyuburkan jual beli dan menyuburkan sedekah.” Ini merupakan peringatan bagi para pelaku riba meskipun harta riba itu banyak, pada suatu hari nanti akhirnya penghujungnya adalah kehancuran dan kebinasaan. Dan ini dapat kita saksikan sendiri kenyataannya, para pelaku riba akan selalu diberi cobaan oleh ALLAH dengan dijauhkan dari barakah dalam harta yang diperoleh, ALLAH selalu meng-adzab mereka dengan musibah, penyakit, kecelakaan sehingga mereka menghabiskan uang tersebut untuk keperluan itu, mereka tidak merasakan nikmat dengan uang itu, bahkan mereka mengalami kerugian dalam perdagangan, atau ALLAH mengakhirkan mereka semua nanti pada hari kiamat, dan ini tentu lebih dahsyat lagi.

7. PELAKU RIBA DICEBURKAN KE SUNGAI DARAH

Rasulullah SAW Bersabda :

“Bahwasanya beliau didatangi oleh dua malaikat lalu mereka berkata, “Marilah ikut bersama kami, hingga akhirnya dua malaikat itu membawa beliau ke sebuah sungai darah, di dalam sungai tersebut ada seseorang yang sedang berenang. Sementara di pinggir sungai ada orang lain yang menghadap ke bebatuan dan ia memandang ke arah orang yang berenang di tengah sungai darah. Jika orang yang di tengah sungai itu ingin keluar darinya maka laki-laki yang dipinggir sungai melempari mulutnya dengan batu, sehingga ia kembali ke tempatnya semula. Llu Nabi SAW berkata : “Aku bertanya kepada dua malaikat tentang orang yang berada di sungai tersebut, maka ia menjawab, “adapun orang yang engkau datangi tadi yang berenang di sungai lalu mulutnya di lempar batu adalah pemakan riba.” (HR. al-Bukhari).

Dalam hadits ini jelas sekali bagaimana kerasnya hukuman bagi orang yang memakan riba, yakni dia dilemparkan ke dalam sungai darah, dan setiap ia akan keluar dari sungai darah tersebut maka dikembalikannya lagi ke dalamnya, dan demikian seterusnya, sementara di dunia dia mengira bahwa dirinya hidup dalam kenikmatan.


8. RIBA DENGAN SYIRIK

Rasulullah SAW Bersabda :

“Riba memiliki tujuh puluhan pintu, dan syirik juga demikian.” (HR. ath-Thabrani)

Perhatikanlah bagaimana Rasulullah SAW telah menggabungkan riba dengan syirik didalam satu hadits. Ini menunjukan betapa besarnya bahaya riba.


9. RIBA PERTANDA KIAMAT

Rasulullah SAW Bersabda :

“Menjelang kedatangan hari kiamat tampak (menyebar) riba, perzinahan dan khamar (miras).” (HR. ath-Thabrani)

Rasulullah SAW telah menjadikan diantara tanda-tanda akan datangnya hari kiamat adalah munculnya riba yang meraja lela.


10. PELAKU RIBA TELAH MENGHALANGI DIRI DARI AMPUNAN ALLAH

Rasulullah SAW Bersabda :

“Jauhilah oleh kalian semua dosa-dosa yang tidak di ampuni, “Dan beliau menyebutkan salah satunya adalah memakan riba.” (HR. ath-Thabrani)

Makna dari hadits tersebut bukan berarti bahwa orang yang memakan riba itu meskipun sudah bertaubat dengan taubat nasuha, maka dia tetap tidak diampuni oleh ALLAH. Namun maksudnya adalah bahwa itu merupakan penjelasan tentang besar dan bahayanya memakan riba. Ini disebabkan karena sudah menjadi kesepakatan umat bahwa orang yang bertaubat dari dosanya maka ALLAH akan menerima taubatnya, baik itu dosa kecil maupun dosa sebesar gunung uhud sekalipun, dan ini semua telah disebutkan dengan jelas didalam Al-Q`UR`AN dan as-Sunnah.


11. PELAKU RIBA DIANCAM AKAN DIUBAH RUPANYA MENJADI KERA ATAU BABI

Rasulullah SAW Bersabda :

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-NYA, sungguh akan ada sekelompok orang dari umatku yang berada dalam keburukan, kesombongan, permainan dan kesia-siaan, maka jadilah mereka itu kera dan babi-babi dengan sebab mereka menganggap halal apa-apa yang haram dan dengan sebab memakan riba.” (Shahih at-Targhib no. 1864)


12. RASULULLAH SAW MELETAKAN RIBA DIBAWAH TELAPAK KAKINYA SEBAGAI PERENDAHAN DAN PENGHINAAN TERHADAP PARA PELAKUNYA, DAN BELIAU MENGANGGAPNYA SEBAGAI PERBUATAN JAAHILIYAH

Rasulullah SAW telah bersabda di dalam haji wada` :

“Ketahuilahbahwa segala sesuatu dari perkara jahiliyahb itu berada di bawah telapak kakiku, dan riba jahiliyah telah ditetapkan (dihapuskan), dan riba pertama kali yang aku letakan (aku hapus) adalah riba kami, riba al-Abbas bin Abdul Muthalib, semua itu telah di hapuskan.” (HR. Muslim)

Imam an-Nawawi berkata dalam syarah hadits ini :

“Adapun sabda Nabi SAW “Berada dibawah telapak kakiku” adalah merupakan isyarat penghapusan riba, dan juga yang di maksud dengan meletakan adalah menolak dan membatalkannya (menghapusnya).”


RIBA DAN HUTANG

Sesungguhnya riba merupakan sebab yang sangat besar dari sebab-sebab para pemakai jasa ribawi terlilit hutang. Karena setiap kali hutang yang awalnya sudah hampir lunas maka biasanya dia mengambil kembali hutang lagi, demikian seterusnya hingga akhirnya hutang tersebut menumpuk, Padahal Islam menganggap hutang adalah masalah yang sangat besar yang berkaitan dengan hak sesama hamba, sebagaimana dalam tiga hadits berikut ini :

1. Sabda Nabi SAW

“Jiwa seorang mukmin itu tergantung dengan hutang nya sehingga hutang tersebut dilunasi.” (HR. Imam Ahmad, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

2. Sabda Nabi SAW

Dari Salamah bin al-Akwa dia berkata,

“Kami duduk disi Rasulullah SAW, tiba-tiba ada jenazah yang dibawa kepada beliau…lalu dibawa kepada beliau jenazah yang ketiga, maka orang-orang berkata, “Silahkan anda menyalatinya, maka Nabi SAW bertanya, “Apakah dia meninggalkan sesuatu? Orang-orang menjawab, Tidak.” Lalu Nabi SAW bertanya, “Apakah dia mempunyai hutang?” Mereka menjawab, “Tiga dinar.” Nabi bersabda, “Shalatlah kalian semua untuk teman kalian ini.” (Hadits Shahih al-Albani)

3. Sabda Nabi SAW

Dari Abu Qatadah ra, bahwasanya Rasulullah SAW suatu ketika berada diantara para sahabat, lalu beliau menyebutkan bahwa jihad fi sabilillah dan iman kepada ALLAH adalah merupakan amal yang paling utama, lalu seseorang berdiri dan bertanya, “Wahai Rasulullah SAW, bagaimana pendapatmu jika aku terbunuh di jalan ALLAH apakah dosa-dosaku diampuni? Maka Rasulullah SAW bersabda, “Ya, jika engkau terbunuh dijalan ALLAH dan engkau sabar , mengharap pahala ALLAH, engkau maju dan tidak mundur.” Lalu beliau berkata, “Bagaimana tadi kamu berbicara? Orang itu menjawab,”Apakah pendapat anda jika aku terbunuh di jalan ALLAH, apakah dosa-dosaku dihapuskan?, Maka Nabi SAW Menjawab, “Ya, jika kamu sabar, berharap pahala ALLAH, maju dan tidak mundur, kecuali hutang (kamu masih punya hutang), karena Jibril alaihissalam mengatakan demikian kepadaku.”

Perhatikanlah wahai saudaraku fillah!!!, bagaimana besarnya urusan hutang ini, yang pertama adalah bahwa jiwanya masih tergantung, hingga hutang nya terbayar, lalu Rasulullah SAW tidak menyalatkan jenazah orang yang masih menanggung hutang, sedangkan ia tidak meninggalkan sesuatu yang dapat digunakan untuk membayarnya, dan terakhir ALLAH SWT mengampuni seluruh dosa dan kesalahan orang yang mati syahid, dosa besar dan kecil, kecuali hutang.

Dan diantara yang menunjukan besarnya masalah hutang ini adalah bahwa Nabi SAW tidak menyebutkan kalimat “kecuali hutang” dalam sabda beliau yang pertama, baru kemudian ALLAH mengutus Jibril as untuk memberitahu beliau tentang kalimat “kecuali hutang” tersebut.

Dan urusannya akan semakin bertambah besar dan semakin besar manakala kita tahu bahwa hadits tersebut diatas menceritakan tentang hutang yang dilakukan dengan cara yang syar`i. Maka atas dasar ini kita bertanya bagaimanakah apabila hutang tersebut dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan syari`at (riba misalnya). Tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut lebih buruk urusannya, lebih keji dan berbahaya, karena di sana terkumpul pada diri seseorang bahaya berhutang dan sekaligus bahaya dari sumber pengambilannya, yakni riba yang jelas haram. Maka apakah kita semua mau bertakwa kepada ALLAH Azza wa Jalla dan bertaubat dari riba dan berhutang kepada sesama hamba??.


PENDAPAT ULAMA DAN KALIMAT KEBENARAN SEPUTAR RIBA


Seluruh ummat beserta segenap ulamanya, baik yang terdahulu maupun yang datang kemudian telah sepakat bahwa riba adalah haram. Dan mereka juga sepakat bahwa siapa saja yang menghalalkan riba maka ia telah kafir, dan barang siapa yang melakukan dosa besar ini (riba) dengan keyakinan bahwa hal itu adalah haram maka berarti telah melakukan dosa besar, dan ia seorang yang fasiq, berani memerangi ALLAH dan Rasul-NYA.

Para ulama juga telah menetapkan haramnya bunga yang telah dipatok, misalnya sebesar 3%, 5%, 7%, 9% atau 12% dan seterusnya baik lebih kecil atau lebih besar lagi. Telah banyak diadakan muktamar-muktamar dalam masalah fiqih, dan juga Al Mu`tamar al-Fiqh ql-Islami yang telah menegaskan haramnya itu semua. Para ulama telah membantah mereka yang menghalalkan bunga bank dan merontokkan hujjah-hujjah mereka secara tota. Dalam masalah ini dapat dirujuk dalam kitab AL Fiqh al-Islami karya Dr. Wahbah al-Zuhaili juz 9 halaman 334 dan seterusnya, dan tidak ada bedanya antara bunga dalam jumlah kecil ataupun dalam jumlah besar, semuanya adalah riba yang diharamkan.

TIDAK ADA KETAATAN KEPADA MAKHLUK DALAM MAKSIAT KEPADA ALLAH AL-KHALIQ

Diharamkan atas setiap muslim untuk mengikuti, mendengarkan, dan mentaati seseorang dalam rangka melaksanakan dosa riba ini, karena tidak ada ketaatan terhadap makhluk dalam rangka maksiat kepada ALLAH SWT, Dalil yang menunjukan hal ini adalah Sabda Nabi SAW :

“Wajib atas seseorang untuk mendengar dan taat dalam sesuatu yang ia sukai atau yang ia benci, kecuali diperintahkan untuk bermaksiat, maka jika diperintahkan untuk bermaksiat tidak boleh mendengar dan taat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadits ini sangat gambling dan terang menjelaskan bahwa tidak boleh mendengar dan taat, jika seseorang disuruh untuk bermaksiat. Dan seluruh umat telah sepakat bahwa hukumnya haram bagi seorang muslim untuk mentaati seseorang di dalam bermaksiat pada ALLAH dan Rasul-NYA.


TIDAK ADA PAKSAAN DAN DARURAT DALAM RIBA

Sangat disayangkan bahwa sebagian orang ada yang mengatakan bahwa dirinya terpaksa dan dalam keadaan darurat (dalam hal riba). Ini adalah tidak benar, karena paksaan atau kondisi darurat adalah jika seseorang akan kehilangan kehidupannya atau dia akan mati kelaparan dan tidak bisa tidak, atau dia memang tidak mempunyai jalan keluar lagi kecuali dengan melakukan sesuatu yang terpaksa tadi. Kondisi tersebut sama sekali tidak ada dalam realita saat ini, maka bagaimanakah kita bisa menipu diri sendiri dan mengaku ini adalah keadaan darurat atau terpaksa. Ingatlah, mari kita bertakwa kepada ALLAH, hendaknya kita tahu bahwa keselamatan dalam soal agama itu jauh lebih penting dan didahulukan daripada harta dunia, dan perlu kita ketahui bahwa itu semua adalah ujian dari ALLAH, pakah kita akan mengedepankan keridhaan ALLAH atau keridhaan diri sendiri, hawa nafsu dan harta kita belaka.

Ingatlah, mari segera kita kumandangkan, bahwa :

“Memakan sepotong roti dengan minyak, serta tinggal di gubug dalam ke halalan lebih kita cintai daripada memakan madu dan tinggal di dalam rumah mewah, tetapi haram”

BAHAYA RIBA


Diantara bahaya riba adalah pelakunya diperangi ALLAH dan Rasul-NYA, dihapuskannya barakah dalam harta, jiwa, istri, dan anak-anak. Menyebabkan tenggelam dalam hutang, terhalang dari ketenangan jiwa, menyebabkan tertimpa berbagai penyakit jiwa sebagai akibat dari kegelisahan, kesedihan dan memakan harta dengan cara yang bathil, juga menawarkan diri untuk mendapatkan murka ALLAH dan siksa-NYA, menyebabkan terjangkitnya penyakit hati, diantara bahaya riba juga adalah bahwa pelakunya biasa di kenal dengan sifat dusta, bersifat bakhil, menipu, dan akan mendatangkan kekafiran dengan segera.



BEBERAPA BENTUK RIBA DAN ANDIL DI DALAMNYA


Diantara contoh riba adalah : Pinjaman bank dengan bunga (riba) seperti untuk keperluan pernikahan, pembelian mobil (leasing), modal dagang, traveling, untuk beli rumah dan lain – lain. Rekening Giro, Angsuran Cepat dengan Bonus, Deposito Berbunga, Deposito tanpa bunga, (di bank yang memberlakukan sistem riba, karena membantu keharaman), jaminan bagi para peminat kredit, penulisan, persaksian, pembayaran dalam masalah bunga, Fasilitas-fasilitas kemudahan kredit, Penyebaran pengumuman, pembuatan brosur kredit mobil, motor, runah dll, pelaksanaan, pengambilalihan, semua ini dan juga selainnya yang masih banyak adalah merupakan sesuatu yang haram, dan para pelakunya berada di atas bahaya yang besar.

Catatan : Apa yang disebutkan diatas adalah contoh yang ada di negara penulis (Uni Emirat) atau sekitarnya, sedangkan di negara kita produk jasa yang ditawarkan bank mungkin saja menggunakan nama-nama yang lain misalnya bank syariah, Intinya adalah apapun namanya kalau produk jasa yang ditawarkannya adalah menggunakan sistem ribawi maka hukumnya adalah haram.

Kami Cuma berpesan agar lebih waspada dari tipu daya, makar, kejahatan, dan siasat praktisi riba, jagalah agama kalian semua dan juga harta kalian jangan sekali-kali kita terjerat dalam propaganda dan terjerumus ke dalam lembah riba.


BERBERAPA PERTANYAAN DAN JAWABAN SEPUTAR RIBA


Telah disampaikan kepada al-Lajnah ad-Daaimah lil Iftaa` (Komisi Tetap Urusan Fatwa) di Saudi Arabia sejumlah pertanyaan, dan telah dikeluarkan jawaban dari lembaga tersebut. Adapun yang menjadi ketua pada saat itu adalah yang mulia Syaikh Abdul Aziz bib Abdullah bin Baz rahimahulullah, semoga ALLAH melimpahkan kepada beliau rahmat-NYA yang luas.

Pertanyaan Pertama

Apakah riba itu diharamkan bagi kedua belah pihak, yang meminjamkan uang dengan riba (kreditur) dan juga peminjamnya (debitur/nasabah), Apakah boleh berhutang dengan riba karena suatu kebutuhan atau karena alasan fakir (miskin)?

Jawab :
Riba itu haram kapan saja dan dalam bentuk apa saja, haram atas para kreditur (pemilik modal) dan atas orang yang berhutang (debitur) dengan bunga, baik yang berhutang itu orang fakir ataupun orang kaya, masing-masing pihak mendapatkan dosa dan laknat, termasuk juga orang yang membantu keduanya, baik perantarannya (mediator), penulis ataupun saksinya.

Pertanyaan ke dua

Ada sebagian orang yang bermuamalah dengan riba dan memasukan riba ke dalam kaidah “Adhdharuratu tubiihul mahdzurat” (kondisi darurat menjadikan boleh perkara yang dilarang), kemudian ada sikap seseorang yang mempunyai hutang, dan dihadapkan dua pilihan apakah membayarnya ataukah diajukan ke mahkamah agar dapat mengambil bunga?

Jawab :

Tidak boleh bermuamalah dengan riba secara mutlak.

Pertanyaan ke tiga


Saya tahu bahwa mengambil pinjaman dari bank adalah haram, yang jadi pertanyaan adalah, apakah seseorang yang menjamin orang yang akan meminjam
Di bank juga termasuk kategori yang haram? (penjamin atau penanggungnya)


Jawab :

Mengambil hutang dari bank dengan sistem bunga adalah haram, karena merupakan riba, dan menjadi penjamin bagi pelaku riba adalah juga tidak diperbolehkan, karena termasuk membantu dalam perbuatan dosa. Padahal ALLAH telah melarang tolong menolong dalam berbuat dosa, sebagaimana Firmannya dalam (QS. Al-Maidah: 2) :

“Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”

Pertanyaan ke empat.


Apakah bekerja di bank-bank itu hukumnya haram?, dan segala permasalahan terkait dengan karyawan juga haram?


Jawab :

Sesungguhnya bekerja di bank yang memberlakukan sistem riba adalah haram, sebab pegawai yang bekerja disana baik itu penulis rekening ribawi, ataupun yang menyerahkan uang di tempat yang menjalankan riba, atau orang yang menerimanya, pembawanya, yang mengantarkan berkas-berkasnya dari kantor ke tempat lain, ataupun urusan mereka yang mendukung kelancaran pekerjaan di bank dan semisal itu maka mereka semua dalam pekerjaan yang haram, baik terlibat langsung maupun tidak langsung. Dan apa yang didapat oleh para pekerja dengan usaha itu dan melaksanakan pekerjaan tersebut adalah haram termasuk upah atau penghasilan yang haram.


Pertanyaan ke lima

Apabila seseorang telah berkecimpung dengan riba, lalu ia ingin bertaubat maka bagaimanakah cara membersihkan uang yang ia dapat dari riba tersebut, apakah bisa disedekahkan?


Jawab :

Hendaknya dia bertaubat kepada ALLAH, memohon ampunan, menyesali perbuatannya yang telah lalu dan berhenti dari bunga atau riba, dengan cara menginfakkannya kepada fakir miskin. Namun ini bukan termasuk kategori sedekah yang di sunnahkan, tetapi merupakan bentuk untuk berlepas dari (berhenti) dari apa yang di haramkan ALLAH, untuk membersihkan dirinya dari apa yang telah ia lakukan berupa sesuatu yang tidak disyariatkan oleh ALLAH SWT.


BERTAUBAT DARI RIBA

Saudaraku sesama muslim yang di muliakan ALLAH, setelah kita melihat ayat-ayat ALLAH dan hadits-hadits Shahih dari Nabi Muhammad SAW, apa yang akan kita katakana jika ada orang yang terjerumus didalam dosa besar ini, sungguh kita harus mengajak orang tersebut untuk segera bertaubat, marilah segera dan bersegera, raihlah keselamatan dan kesuksesan sebelum segalanya hilang, sedangkan kematian itu lebih cepat daripada apa yang kita bayangkan. Bagaimanakah kita semua merasa senang untuk bertemu ALLAH SWT kelak, sedangkan kita semua dalam keadaan melakukan dosa besar ini (riba), ketahuilah bahwa pintu taubat senantiasa terbuka, janganlah kita terlambat untuk memasukinya, Dan berikut ini beberapa point penting untuk menuju taubat :

1. Mengakui sepenuhnya bahwasanya kita berada di atas dosa yang besar dan tidak ada jalan untuk terlepass darinya selain dengan taubat.
2. Percaya dengan sepenuh dan seutuhnya kepada ALLAH Ta`ala bahwasanya Dialah Yang Memberikan rizki, Pemilik kekuatan yang sangat kokoh.
3. Wajib atas kita untuk bersikap qana`ah dan ridha dengan perolehan yang sedikit namun halal, dan ini demi ALLAH lebih baik daripada banyak tetapi haram.
4. Bertekadlah dengantekad yang bulat dan benar, bahwa kita tidak mau mengambil kredit bank, atau berhutang lagi.
5. Bersegeralah melunasi hutang anda jangan menunda-nunda lagi atau mengakhirkannya, karena hal itu akan melipatgandakan hutang anda. Jika anda mempunyai rumah atau tempat usaha, atau tanah yang dapat dijual salah satunya.untuk membayar hutang tersebut, maka itu adalah sungguh langkah yang tepat, dan merupakan perdagangan yang menguntungkan dewngan izin ALLAH.
6. Jadikanlah taubatmu itu semata-mata murni karena mencari ridha ALLAH.
7. Ingatlah bahwa siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena ALLAH maka ALLAH maka ALLAH akan menggantikan sesuatu yang lebih baik.
8. Segera pindahkan rekening anda ke rekening bank Islam jika anda tidak punya hutang di bank ribawi, jangan sekali-kali meninggalkan saldo untuk bank sehingga kita menjadi penolong bagi mereka dalam keharaman.
9. Ingatlah selalu sabda Nabi Muhammad SAW :

“Setiap jasad yang tumbuh dari suht(harta haram) maka nerakalah yang lebih layak baginya”

Atas dasar ini maka bagaimanakah kita rela memberi makan diri kita, istri dan anak-anak kita dengan harta yang haram???



HADIAH DARI ALLAH UNTUK ORANG YANG BERTAUBAT


Saudaraku fillah!! Apakah kita benar-benar telah berpikir untuk bertaubat, apakah kita benar-benar telah bertekad untuk-NYA, apakah kita telah memulai langkah awal, apakah kita benar-benar telah menyesal. Jika demikian maka berbahagialah, terimalah kabar gembira ini, karena ALLAH Azza wa Jalla telah menjanjikan kebaikan untuk kita, Dengarkanlah hadiah ALLAH untuk kita :

1. Diterimanya taubat dengan izin ALLAH

ALLAH SWT dalam (QS. At-Taubah: 104) berfirman :

“Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya ALLAH menerima taubat hamba-hamba-NYA”

2. Ampunan atas dosa-dosa

ALLAH SWT dalam (QS. Thaha: 82) berfirman :

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap berada di jalan yang benar”

3. Keburukan-keburukan diganti dengan kebaikan

ALLAH SWT dalam (QS. Al-Furqaan: 70) berfirman :

“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu, kejahatan mereka diganti oleh ALLAH dengan kebajikan, Dan ALLAH Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

4. ALLAH Azza Jalla mencintai kita

ALLAH SWT dalam (QS. Al-Baqarah: 222) berfirman :

“Sesungguhnya ALLAH menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri”

5. ALLAH Ta`ala bergembira dengan taubat hamba-NYA

Rasullulah SAW bersabda :

“Sungguh ALLAH lebih bergembira dengan taubat hanba-NYA daripada seseorang diantara kalian yang menemukan kembali ontanya yang tersesat di padang tak berpenghuni” (Muttafaq `alaihi)


Sungguh semua ini adalah suatu yang haq, benar-benar merupakan hadiah besar, maka kembalinya kita kepada ALLAH merupakan suatu kebahagiaan yang tak terhingga.



KISAH NYATA DARI SEORANG YANG BERTAUBAT DARI RIBA (DARI UNI EMIRAT ARAB)


Seseorang di Negara Uni Emirat Arab, telah bercerita kepada penulis (Abu Abdirrahman Ali Khumais Ubaid) secara pribadi, dia berkata, “Aku dulu bekerja di bank ribawi, dan aku sudah tahu dan sering mendengar bahwa bunga bank itu haram, dan bekerja di bank semisal ini adalah tidak boleh. Maka karena itu aku memutuskan untuk meninggalkan dan keluar dari bank ribawi tersebut, dan aku pun akhirnya keluar bertawaqal kepada ALLAH SWT, padahal waktu itu aku tidak memiliki pekerjaan pengganti. Aku akhirnya menganggur di rumah, tidak berapa lama kemudian aku membaca di Koran bahwa salah satu kementrian membutuhkan beberapa pegawai, maka aku pun melayangkan lamaran melalui Pos. Aku tidak pergi ke tempat manapun, tidak menemui siapapun sebagai perantara, juga tidak menghadap siapapun. Tidak berapa lama kemudian ada berita lewat telpon, dan sipenelpon berkata, “Apakah anda Fulan bin Fulan? Maka aku menjawab “ya”, lalu ia berkata, “Anda tercatat dalam data kami telah absen sebanyak dua hari”. Aku heran dengan perkataan tersebut, dan setelah melakukan pembicaraan agak lama antara aku dan dia, maka aku ketahui bahwa dia adalah seorang sekretaris sebuah kantor kementrian di Emirat tempat aku tinggal. Maka aku menghadap kepadanya pada hari ke tiga untuk masuk kerja. Aku masih merasa keheranan, sekaligus bersyukur dan memuji kepada ALLAH, Maha benar ALLAH telah berfirman (QS. Ath-Thalaaq : 2-3) yang berbunyi :

“Barang siapa bertaqwa kepada ALLAH niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka”


PENUTUP


Saudara dan saudariku di jalan ALLAH, bersabarlah kita sekalian dari ke fakiran dunia, sedikit penghasilan , dan sedikit harta, ini lebih baik bagi kita dari pada hari dimana kita tidak mampu lagi untuk bersabar menahan adzab ALLAH. Bertaqwalah kita kepada ALLAH dan janganlah memberi makan diri kita dan anak-anak kita dengan harta riba, karena telah terdapat dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah SAW, beliau bersabda : “Setiap daging yang tumbuh dari harta haram maka nerakalah yang layak baginya”

Ketahuilah bahwasannya rizki ada di tangan ALLAH dan seseorang tidak akan mati kelaparan (karena tidak makan riba). Keselamatan dalam agama adalah lebih berharga daripada harta dunia, ketahuilah bahwa semua itu hanyalah ujian dan cobaan, maka waspadalah jangan sampai kita terjerumus di dalamnya.

Apalagi komentar kita setelah membaca ayat-ayat ALLAH, hadits-hadits shahih Nabi SAW dan perkataan para ulama, kita sangat ingin dan berharap agar kita segera mengum,umkan taubat nasuha dengan sebenarnya, taubat karena ALLAH, di Jalan ALLAH selama-lamanya, dan ingatlah selalu Firman ALLAH Ta`ala dalam (QS. Ath-Thalaaq : 2-3) :

“Barang siapa bertaqwa kepada ALLAH niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka” Dan barang siapa yang bertawakkal kepada ALLAH niscaya ALLAH akan mencukupkan (keperluan)nya, sesungguhnya ALLAH melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-NYA.”

Ya ALLAH sungguh urusan-Mu telah sampai pada kita…ya ALLAH saksikanlah, semoga keselamatan, rahmat dan barakah dari ALLAH terlimpah kepada pembaca semuannya.

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad SAW, kepada keluarga, dan seluruh sahabatnya. Silahkan baca risalah ini dan selanjutnya berikan dan sebarkan kepada selain kita, anda, pembaca Blog ini.

Wassalam

Mohon Masukan dan kritiknya


Smart Moslem9

1 komentar:

Anonim mengatakan...

bagaimana tentang kondisi bangsa indonesia yg saat ini banyak berkecimpung dengan riba, apakah para ulama selama ini cuma mendiamkan saja atau pura-pura tidak tahu?

arqom

Posting Komentar

"Sampaikanlah walaupun cuma satu ayat", sebelum ajal benar-benar menjemput.